Minggu, 12 November 2023

Apa Itu Domisili Dalam Ppdb

Content [Show]

    Domisili dalam PPDB adalah tempat tinggal peserta didik yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Domisili peserta didik digunakan sebagai dasar dalam menentukan jalur pendaftaran PPDB.

    Domisili adalah tempat tinggal seseorang secara menetap. Domisili seseorang dapat dilihat dari alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK).

    Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang memuat data kependudukan dan pencatatan sipil. KK digunakan sebagai bukti domisili seseorang.

    Jalur pendaftaran PPDB adalah jalur yang digunakan oleh peserta didik untuk mendaftar ke sekolah. Salah satu jalur pendaftaran PPDB adalah jalur zonasi. Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB berdasarkan lokasi sekolah dan tempat tinggal peserta didik dalam zona yang telah ditetapkan pemerintah.

    Domisili dalam PPDB penting karena digunakan sebagai dasar dalam menentukan jalur pendaftaran PPDB. Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan kepada peserta didik yang bertempat tinggal di sekitar sekolah untuk mendaftar ke sekolah tersebut.

    Domisili dalam PPDB adalah tempat tinggal peserta didik yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Domisili peserta didik digunakan sebagai dasar dalam menentukan jalur pendaftaran PPDB, khususnya jalur zonasi.

    Video Apa Itu Domisili Dalam Ppdb saat ini

    Baca Juga


    EmoticonEmoticon