Rt domisili adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh ketua rt setempat yang menerangkan bahwa seseorang benar-benar bertempat tinggal di wilayah tersebut. Surat ini biasanya digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti:
* Mendaftar sekolah atau kuliah
* Mendaftar pekerjaan
* Mendaftar BPJS Kesehatan
* Mendaftar pernikahan
* Mendaftar usaha
* Dan lain sebagainya
Rt domisili memiliki beberapa fungsi, antara lain:
* Sebagai bukti bahwa seseorang bertempat tinggal di wilayah tertentu
* Sebagai syarat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi
* Sebagai bukti identitas diri
Rt domisili memiliki beberapa manfaat, antara lain:
* Mempermudah dalam mengurus berbagai keperluan administrasi
* Mempermudah dalam mendapatkan pelayanan publik
* Meningkatkan kepercayaan diri
Berikut adalah syarat untuk membuat rt domisili:
* Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
* Fotokopi KTP
* Fotokopi Kartu Keluarga
* Surat pengantar dari ketua rt/rw setempat
Berikut adalah cara membuat rt domisili:
1. Siapkan semua persyaratan yang diperlukan.
2. Datangi ketua rt/rw setempat untuk mengajukan permohonan rt domisili.
3. Lengkapi formulir permohonan rt domisili yang telah disediakan.
4. Serahkan semua persyaratan kepada ketua rt/rw setempat.
5. Tunggu proses pembuatan rt domisili.
6. Ambil rt domisili yang telah selesai dibuat.
Rt domisili adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh ketua rt setempat yang menerangkan bahwa seseorang benar-benar bertempat tinggal di wilayah tersebut. Surat ini memiliki beberapa fungsi dan manfaat, antara lain sebagai bukti bahwa seseorang bertempat tinggal di wilayah tertentu, sebagai syarat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, dan sebagai bukti identitas diri.
EmoticonEmoticon