Kamis, 30 November 2023

Apakah Arti Istilah Domisili

Content [Show]

    Domisili adalah tempat tinggal yang sah dari seseorang. Dalam arti hukum, domisili adalah tempat kedudukan seseorang yang dianggap selalu hadir berhubungan dengan pelaksanaan kewajiban maupun pemenuhan hak-haknya.

    Domisili dan alamat KTP adalah dua istilah yang sering disalahartikan. Domisili adalah tempat tinggal yang sah dari seseorang, sedangkan alamat KTP adalah alamat yang tercatat di kartu tanda penduduk.

    Ada dua jenis domisili, yaitu:

    Domisili memiliki berbagai manfaat, antara lain:

    Seorang mahasiswa yang tinggal di Jakarta untuk kuliah, tetapi masih tercatat sebagai penduduk di kota asalnya, maka domisili tetapnya adalah kota asalnya, sedangkan domisili sementaranya adalah Jakarta.

    Domisili adalah tempat tinggal yang sah dari seseorang, yang memiliki berbagai manfaat. Penting untuk mengetahui perbedaan domisili dan alamat KTP, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengurus berbagai keperluan.

    Video Apakah Arti Istilah Domisili saat ini

    Baca Juga


    EmoticonEmoticon