Pengertian
Kecamatan domisili adalah alamat tempat tinggal seseorang yang biasa digunakan untuk keperluan administrasi. Alamat domisili biasanya berbeda dengan alamat KTP, karena alamat KTP adalah alamat tempat tinggal seseorang berdasarkan data kependudukan.
Keyword Silo
Domisili
Domisili adalah tempat tinggal seseorang yang sah. Domisili dapat berupa alamat tempat tinggal, alamat tempat bekerja, atau alamat tempat belajar.
Alamat
Alamat adalah keterangan tentang tempat tinggal seseorang, yang biasanya berupa nama jalan, nomor rumah, RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Kecamatan
Kecamatan adalah wilayah administratif di bawah kabupaten/kota. Kecamatan terdiri dari beberapa desa/kelurahan.
KTP
KTP adalah kartu identitas penduduk yang dikeluarkan oleh pemerintah. KTP berisi data kependudukan seseorang, termasuk alamat tempat tinggal.
Pencatatan kependudukan
Pencatatan kependudukan adalah kegiatan pencatatan dan pendataan penduduk yang dilakukan oleh pemerintah. Pencatatan kependudukan meliputi pencatatan kelahiran, kematian, pindah penduduk, dan perubahan data kependudukan.
Kecamatan domisili adalah alamat tempat tinggal seseorang yang biasa digunakan untuk keperluan administrasi. Alamat domisili biasanya berbeda dengan alamat KTP, karena alamat KTP adalah alamat tempat tinggal seseorang berdasarkan data kependudukan.
EmoticonEmoticon