Sabtu, 23 Desember 2023

Apa Arti Domisili

Content [Show]

    Domisili adalah tempat tinggal yang sah dari seseorang. Secara hukum, domisili adalah tempat seseorang dianggap selalu hadir berhubungan dengan pelaksanaan kewajiban maupun pemenuhan hak-haknya.

    Berdasarkan hukum, domisili dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

    Domisili dan alamat KTP adalah dua istilah yang sering disalahartikan. Domisili adalah tempat tinggal yang sah, sedangkan alamat KTP adalah alamat yang tercatat di kartu tanda penduduk.

    Perbedaan antara domisili dan alamat KTP adalah sebagai berikut:

    Domisili memiliki berbagai kegunaan, antara lain:

    Domisili adalah tempat tinggal yang sah dari seseorang. Domisili memiliki berbagai kegunaan, antara lain untuk keperluan administrasi, keperluan hukum, dan keperluan pajak.

    Video Apa Arti Domisili saat ini

    Baca Juga


    EmoticonEmoticon