Alamat domisili adalah alamat tempat tinggal seseorang saat ini. Alamat domisili bisa berbeda dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Alamat KTP adalah alamat tempat tinggal seseorang yang tercatat secara tetap di data kependudukan dan tercantum pada KTP. Alamat KTP biasanya tidak bisa diubah sembarangan, kecuali dengan mengikuti prosedur yang sesuai ketentuan dinas kependudukan setempat.
Alamat domisili penting untuk berbagai keperluan, antara lain:
Untuk mengubah alamat domisili, seseorang perlu mengajukan permohonan kepada dinas kependudukan setempat. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung, seperti:
Alamat domisili adalah alamat tempat tinggal seseorang saat ini. Alamat domisili penting untuk berbagai keperluan, antara lain identitas, komunikasi, administrasi kependudukan, perpajakan, kegiatan bisnis, dan transaksi lainnya. Untuk mengubah alamat domisili, seseorang perlu mengajukan permohonan kepada dinas kependudukan setempat.
Berikut adalah contoh alamat domisili:
Dalam contoh ini, alamat KTP adalah alamat tempat tinggal yang tercatat secara tetap di data kependudukan dan tercantum pada KTP. Alamat domisili adalah alamat tempat tinggal yang sebenarnya saat ini.
Semoga pembahasan ini bermanfaat.
EmoticonEmoticon