Content [Show]
Keyword Silo
Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang melakukan kegiatan usaha dan aktivitas tertentu guna mencari laba. Kegiatan usaha tersebut bisa mencakup aktivitas perdagangan produk ataupun jasa.
Ciri-ciri Badan Usaha
Tujuan Badan Usaha
Tujuan badan usaha secara umum adalah untuk mendapatkan laba. Namun, ada juga badan usaha yang memiliki tujuan lain, seperti memberikan pelayanan kepada masyarakat atau memenuhi hajat hidup orang banyak.
Bentuk Badan Usaha
Berdasarkan kepemilikannya, badan usaha di Indonesia dapat dibagi menjadi empat bentuk, yaitu:
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis, teknis, dan ekonomis yang melakukan kegiatan usaha dan aktivitas tertentu guna mencapai tujuan tertentu. Badan usaha dapat memiliki berbagai bentuk, tergantung pada kepemilikannya.
EmoticonEmoticon