Domisili adalah tempat tinggal yang sah dari seseorang. Domisili dapat berupa tempat tinggal, rumah, kantor, atau kota yang mempunyai kedudukan hak serta kewajiban di mata hukum.
Domisili berasal dari kata domicile atau woonplaats yang artinya tempat tinggal. Secara hukum, domisili adalah tempat seseorang yang selalu hadir dalam kaitannya dengan melaksanakan hak dan kewajiban individu.
Alamat KTP adalah alamat tempat tinggal seseorang yang tercatat di kartu tanda penduduk. Domisili tidak selalu sama dengan alamat KTP. Misalnya, seseorang yang bekerja di luar kota dan tinggal di sana, tetapi alamat KTP-nya masih di kota asal. Maka, alamat domisili orang tersebut adalah kota tempat dia bekerja.
Domisili dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
Domisili memiliki beberapa kegunaan, antara lain:
Domisili adalah tempat tinggal yang sah dari seseorang yang memiliki kedudukan hukum dan kewajiban. Domisili dapat berupa tempat tinggal, rumah, kantor, atau kota. Domisili memiliki beberapa kegunaan, antara lain untuk keperluan administrasi, hukum, dan perpajakan.
EmoticonEmoticon